Ada 258 Penghuni Baru di Lapas Kediri, KPU Kota Kediri Usulkan Tambah TPS Khusus
Kediri, GelarFakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengusulkan penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.
Usulan ini muncul akibat adanya peningkatan jumlah penghuni Lapas sebanyak 258 orang baru, yang secara signifikan menambah jumlah pemilih di dalam Lapas tersebut.
Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menjelaskan bahwa berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dirilis, jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Kediri awalnya tercatat sebanyak 512 orang.
Namun, setelah penetapan DPS, terjadi perubahan jumlah pemilih seiring dengan adanya tambahan penghuni baru serta beberapa warga binaan yang sebelumnya belum terdata dengan lengkap.
“Berdasarkan regulasi PKPU nomor 2 dan PKPU nomor 7 tahun 2024, jika jumlah pemilih di suatu lokasi kurang dari 600 orang, maka hanya diperlukan satu TPS. Namun, setelah revisi DPS, terjadi penambahan 258 penghuni baru, dan juga penambahan 13 warga binaan yang sebelumnya belum lengkap komponen datanya, sehingga total warga binaan yang datanya lengkap kini berjumlah 724 orang. Otomatis jumlah ini melebihi batas 600 orang, sehingga kami mengajukan penambahan TPS,” ujar Nia Sari pada Jumat (30/8).
Dengan penambahan TPS ini, total TPS khusus di Lapas Kelas IIA Kediri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024, menjadi empat TPS. Secara keseluruhan, Kota Kediri kini memiliki total 405 TPS.
Sebelumnya, KPU Kota Kediri telah merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara pada Minggu (11/8) yang mencatat sebanyak 222.596 pemilih, dengan rincian 108.616 pemilih laki-laki dan 113.980 pemilih perempuan.
Langkah penambahan TPS khusus ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara di wilayah Lapas Kelas IIA Kediri.(pty/kur)