Politik dan Pemerintahan

Pasangan Deny-Muda Resmi Daftar Pilkada Kediri, Siap Bersaing Tanpa Kolom Kosong

Kediri, GelarFakta – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Deny Widyanarko dan Mudawamah, yang dikenal dengan sebutan “Deny-Muda,” resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri pada Rabu (28/8).

Dengan semangat untuk menolak opsi “bumbung kosong” atau kolom kosong, pasangan ini bertekad untuk membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Kediri.

“Kami akan buktikan bahwa tidak ada bumbung kosong di Pilkada Kabupaten Kediri. Tentu, dengan kerja keras dan kerja sama dari para kader, kami bertekad memenangkan Pilkada Kabupaten Kediri pada November 2024 mendatang,” ujar Deny Widyanarko.

Dukungan kuat dari berbagai tokoh masyarakat, alim ulama, dan kiai menjadi motivasi besar bagi pasangan Deny-Muda untuk maju dalam kontestasi politik ini.

Mereka merasa amanah yang diberikan untuk memajukan Kabupaten Kediri adalah dorongan utama yang menginspirasi langkah mereka.

“Kami mendapatkan amanah dari para tokoh masyarakat, alim ulama, dan kiai untuk memajukan Kabupaten Kediri. Itu yang menjadi pendorong utama kami untuk maju,” terang Deny.

Pasangan Deny-Muda telah menyiapkan sembilan program unggulan yang akan mereka tawarkan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.

Program-program ini diharapkan dapat mendukung percepatan target pemerintah pusat dalam menciptakan pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan, serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu program unggulan kami adalah pembangunan dusun dengan alokasi dana sebesar Rp 300-500 juta per dusun per tahun. Dengan percepatan pembangunan di tingkat dusun, kami berharap dusun bisa maju, desa menjadi kuat, dan Kediri menjadi hebat,” tegas Deny.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengonfirmasi bahwa KPU telah menerima pendaftaran pasangan Deny-Muda, yang diusung oleh PKB dan Partai Nasdem Kabupaten Kediri.

Setelah menerima dokumen pendaftaran, KPU akan memberikan surat rujukan pengantar ke RSUD Dr. Saiful Anwar untuk pemeriksaan kesehatan, sekaligus menerbitkan berita acara pendaftaran.

“Selanjutnya, kami akan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati ini,” ucapnya.

Dengan adanya dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pemilu dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil) sebagai dasar pelaksanaan Pilkada serentak.

“Kompetisi pasti ada pemenang dan yang kalah. Siapapun yang menang nantinya, itulah pilihan terbaik dari masyarakat Kabupaten Kediri. Namun, jangan sampai karena Pemilu kita menjadi terpecah-belah atau bermusuhan dengan sesama anak bangsa dan warga Kediri,” ungkap Nanang.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button