AdvertorialPolitik dan Pemerintahan

Puluhan Anggota DPRD Kota Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kediri, GelarFakta – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri periode 2024-2029 secara resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Kediri pada Rabu (21/8).

Dari jumlah tersebut, hanya delapan orang atau 26 persen yang merupakan legislator perempuan.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang mengusung agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024-2029.

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji oleh 30 anggota DPRD Kota Kediri yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Khairul.

Pada kesempatan yang sama, diumumkan juga penetapan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dari hasil pemilihan legislatif tahun 2024.

Firdaus ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Kediri, sementara Sudjono menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Kediri.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah yang mulia ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas. Terima kasih juga kami sampaikan kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” ujar Zanariah.

Pj Wali Kota Kediri menegaskan bahwa sesuai arahan dari Mendagri, rapat paripurna ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD.

Ia mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, meskipun berasal dari partai politik tertentu.

“Perlu diingat oleh anggota DPRD bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” jelas Zanariah.

Mengakhiri sambutannya, Zanariah berpesan agar sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah terus diarahkan secara positif untuk menangani berbagai persoalan masyarakat di tingkat lokal.

Ia juga menekankan pentingnya menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

“Hal paling utama, pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPD PAN Kota Kediri sekaligus Wali Kota Kediri Periode 2014-2023 Abdullah Abu Bakar, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Wara S. Reny Pramana, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Kabinet RI Hani Pramono Anung, dan Anggota DPR RI Terpilih Dapil VI Jawa Timur Pulung Agustanto.

Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito, Ketua Sementara DPRD Kota Kediri Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kasbrigif 16 Wira Yudha Letkol Inf A. Wakhid Dedi Setiawan, Kabagren Polres Kediri Kota Kompol Sukarni Yusuf, serta para asisten dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.

Tak ketinggalan, hadir juga Direktur BUMD, Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Ketua Bawaslu Yudi Agung Nugraha, Ketua Partai Politik, Ketua KONI Kota Kediri Eko Agus Koko, dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri.(adv/dprdkotakdr/*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button