OJK Perkuat Infrastruktur SLIK
Kediri, GelarFakta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah strategis untuk meningkatkan layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat dengan memperkuat infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Penguatan ini dilakukan untuk memperluas cakupan layanan yang selama ini digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan di Indonesia, termasuk bank, BPR, lembaga pembiayaan, dan lainnya.
Penguatan infrastruktur ini juga melibatkan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu).
Akibat dari proses ini, SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB, di mana selama periode tersebut layanan SLIK dan iDebKu tidak dapat diakses baik oleh masyarakat maupun industri jasa keuangan.
OJK menyatakan bahwa peningkatan ini penting untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang kini akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi seperti fintech peer-to-peer lending.
Dengan penguatan ini, diharapkan LJK dapat melakukan manajemen risiko kredit, pembiayaan, penjaminan, dan pertanggungan dengan lebih efektif.
Pengguna diharapkan untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan sebelum proses penguatan dimulai.
Layanan SLIK dan iDebKu akan kembali beroperasi pada 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id.
Bagi LJK yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Helpdesk OJK melalui email helpdesk@ojk.go.id.
Masyarakat umum juga dapat menghubungi OJK melalui Kontak OJK 157, WhatsApp di 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.(*/pty/kur)