Pj Wali Kota Kediri Zanariah Paparkan Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD
Kediri, GelarFakta – Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, memaparkan Nota Keuangan terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri pada Kamis (15/8).
Dalam penjelasannya, Zanariah menyatakan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan karena beberapa kondisi dan kebijakan yang memerlukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 yang perlu diakomodasi dalam anggaran terbaru.
Zanariah merinci perubahan APBD dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 1,424 triliun bertambah Rp 71,98 miliar, sehingga menjadi Rp 1,496 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat dari Rp 341,65 miliar menjadi Rp 345,55 miliar, naik 1,14 persen.
Kenaikan ini mencakup pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lainnya.
Selain itu, ada juga peningkatan penerimaan pendapatan transfer dan dana insentif daerah.
Dalam pos belanja daerah, Zanariah menjelaskan bahwa total belanja yang awalnya sebesar Rp 1,795 triliun bertambah Rp 90,65 miliar, menjadi Rp 1,885 triliun atau naik 5,05 persen.
Perubahan belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh perubahan pada belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, serta belanja modal untuk peralatan, mesin, dan pembangunan infrastruktur.
Pada sisi pembiayaan, Zanariah mengungkapkan bahwa pembiayaan merupakan penyeimbang defisit APBD, yang awalnya sebesar Rp 371,05 miliar kini bertambah Rp 18,66 miliar menjadi Rp 389,72 miliar, naik 5,03 persen.
Pembiayaan ini meliputi penerimaan pembiayaan yang sebagian besar diperoleh dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya, serta pencairan dana cadangan.
“Uraian ini masih bersifat gambaran umum secara garis besar. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh dewan. Terima kasih atas perhatiannya,” tutup Zanariah dalam rapat tersebut.(*/pty/kur)