DPRD Kabupaten Kediri Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024
Kediri, GelarFakta – Pada Kamis malam, 25 Juli 2024, Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri menjadi lokasi Rapat Paripurna mengenai Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Rapat Paripurna, serta Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST., beserta Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat dipimpin oleh Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dan didampingi oleh Drs. Sigit Sosiawan, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Ketua DPRD menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna ini adalah melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang telah memasuki Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Kedua.
Rapat ini berfokus pada pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Setiap fraksi di DPRD Kabupaten Kediri memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pemikiran kritis, saran, masukan, usulan, dan kritik terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2024.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya secara bergantian adalah Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Gerindra.
Setelah semua fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, pimpinan rapat menutup sesi tersebut.
Pihak pemerintah daerah diberikan waktu untuk menyusun jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap pembicaraan berikutnya.(*/pty/kur)