Pemkab Kediri Dekatkan Layanan Adminduk hingga ke Tingkat Desa Lewat Program Gercep Sahaja


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang krusial bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dasar.
Setelah sukses membuka titik layanan di setiap kecamatan pada periode pertama kepemimpinannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito kini meluncurkan program “Gercep Sahaja” atau Gerak Cepat Satu Hari Jadi Adminduk, sebagai bagian dari 17 program prioritas di periode keduanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, menyampaikan bahwa Gercep Sahaja dirancang agar layanan adminduk menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat diakses masyarakat. Untuk mewujudkannya, Dukcapil menjalin kerja sama langsung dengan pemerintah desa.
“Pemerintah desa cukup menyediakan perangkat seperti komputer atau laptop, printer, koneksi internet, serta petugas pelayanan. Sisanya, kami yang fasilitasi,” ujar Wirawan, Minggu (3/8/2025).
Dinas Dukcapil memberikan bimbingan teknis kepada petugas desa dan menyediakan aplikasi khusus untuk pelayanan adminduk. Melalui sistem ini, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian langsung di balai desa.
Dokumen adminduk dapat dicetak langsung di desa, kecuali KTP dan KIA yang memerlukan blangko khusus dan tetap dicetak di kantor kecamatan. Saat ini, program tersebut telah berjalan di 326 dari total 344 desa yang ada di Kabupaten Kediri.
“Sejak dijalankan pada triwulan pertama setelah Mas Dhito dilantik untuk periode kedua, program ini mendapat sambutan positif dari pemerintah desa. Masyarakat tak lagi harus jauh-jauh ke kecamatan atau kantor kabupaten untuk mengurus dokumen,” kata Wirawan.
Jika semua persyaratan dan data lengkap, lanjutnya, maka dokumen bisa selesai dan dicetak dalam waktu satu hari.
“Sesuai namanya, semua bisa jadi dalam sehari,” tegasnya.
Agar seluruh desa bisa ikut serta, Dinas Dukcapil terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), khususnya untuk mengatasi kendala seperti jaringan internet dan keterbatasan SDM.
“Target kami, pada akhir 2025 seluruh desa di Kabupaten Kediri sudah mampu memberikan layanan adminduk secara mandiri,” pungkas Wirawan.(*/pty/kur)



