Ekonomi

Industri Jasa Keuangan di Wilayah OJK Kediri Tumbuh Stabil pada Triwulan I 2025

Kediri, GelarFakta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mencatat kinerja sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap stabil dan menunjukkan tren pertumbuhan positif pada triwulan I tahun 2025. Stabilitas tersebut didukung oleh likuiditas yang memadai, permodalan yang kuat, serta sinergi berkelanjutan antar pemangku kepentingan.

Hal tersebut diuraikan Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, dalam agenda Media Update yang digelar di salah satu cafe di Kota Kediri, Jumat (23/5/2025) sore.

Dijelaskan bahwa pada sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh 3,17 persen secara tahunan (YoY) mencapai Rp88,52 triliun, didominasi oleh kredit UMKM sebesar 61,34 persen dari total. Tiga sektor utama penerima kredit terbesar yakni Perdagangan Besar dan Eceran (25,69 persen), Non Rumah Tangga (23,33 persen), serta Industri Pengolahan (15,49 persen). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,62 persen (YoY) menjadi Rp103,81 triliun, dengan dominasi tabungan dan deposito.

Industri BPR/BPRS juga menunjukkan ketahanan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 52,45 persen, cash ratio 15,78 persen, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) 106,19 persen.

Jumlah investor pasar modal meningkat 15,54 persen menjadi 415.459 Single Investor Identification (SID). Instrumen reksa dana masih mendominasi, diikuti kepemilikan saham, obligasi, dan Surat Berharga Negara yang masing-masing mencatat pertumbuhan signifikan.

Piutang pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 9,02 persen menjadi Rp7,01 triliun, meski disertai kenaikan rasio Non Performing Financing (NPF) ke 4,21 persen. Sementara pembiayaan oleh perusahaan modal ventura naik 9,69 persen dengan perbaikan NPF menjadi 4,30 persen.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,35 persen menjadi Rp122,03 miliar dan penyaluran pinjaman naik 2,99 persen menjadi Rp80,59 miliar.

Sampai April 2025, OJK Kediri menerima 470 layanan konsumen, terdiri atas 246 pengaduan dan 224 permintaan informasi. Isu terbanyak terkait restrukturisasi kredit, akses data SLIK, serta penipuan eksternal. Sektor perbankan dan pembiayaan mendominasi pengaduan.

OJK juga terus menggalakkan literasi keuangan dengan 39 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 56.000 masyarakat di 13 kabupaten/kota. Kegiatan mencakup GERAK SYARIAH, talkshow keuangan, edukasi digital, hingga kampanye “SICANTIK” bersama PT Pegadaian dan Pemkab Kediri. Seluruh inisiatif ini sejalan dengan peningkatan indeks literasi keuangan nasional sebesar 66,46 persen dan inklusi 80,51 persen.

OJK Kediri menegaskan pihaknya turut aktif memerangi aktivitas investasi ilegal, termasuk mengantisipasi penawaran mencurigakan dari entitas seperti World Pay One (WPONE). Ismirani Saputri juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan tidak logis.

“Ingat prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Periksa legalitas lembaga dan pastikan imbal hasil yang ditawarkan masuk akal,” tegas Ismirani.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas ilegal ke Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email satgaspasti@ojk.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi OJK Kediri melalui email kojk.kediri@ojk.go.id atau telepon (0354) 7418058.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button