Hari Peduli Sampah Tahun 2024, DLHKP Kota Kediri Gelar Apel dan Kerja Bakti
Kediri, GelarFakta – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Pemerintah Daerah Kota Kediri melalui Dinas Kebersihan Lingkungan dan Pertamanan (DLHKP), mengelar Apel dan Kerja Bakti di Lapangan Perumahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kegiatan ini digelar untuk mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah plastik secara produktif.
“Jumlah produksi sampah di Kota Kediri kini mencapai lebih dari 140 ton per hari. Dari beragam jenis sampah yang ada di Kota Kediri, sampah plastik paling dominan 60 persen,” ujar Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, Jumat (8/3/2024).
Oleh karena itu, warga Kota Kediri juga punya peranan tanggung jawab yang sama bersama Pemerintah guna mengatasi persoalan sampah plastik secara produktif.
Hal ini dikarenakan tanpa kerjasama, dan kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan hidup tak akan mungkin dapat terwujud.
“Kita dapat manfaatkan potensi sampah yang ada, agar dapat didaur ulang kembali. Bahkan, dapat menjadi tambahan bagi si pengelola sampah itu sendiri,” terangnya.
Imam juga mengajak masyarakat agar bijak dalam menyiasati, dan mengurangi penggunaan plastik di Kota Kediri, sehingga semua elemen masyarakat harus berbagi peran dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari hulu sampai ke hilir.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak untuk penggunaan wadah khususnya plastik yang berpotensi menjadi sampah,” urai Imam.
Hal senada juga diungkapkan oleh, Pj Wali Kota Kediri Zanariah yang mengaku sedih jika menemukan sampah yang berserakan.
Permasalahan sampah merupakan persoalan kompleks yang dihadapi oleh masyarakat di seluruh negara dunia, termasuk Kota Kediri.
Untuk itu, Zanariah mengajak partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif dalam menanggulangi persoalan sampah.
Pemkot Kediri juga telah membuat program kerja yang bagus, misalnya, penanganan isu strategis sekarang ini guna mengatasi sampah plastik.
“Tolong masyarakat yang hadir di sini bantu sosialisasikan di lingkungannya. Ada Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2023 tentang aturan penggunaan plastik. Harapannya kita belanja pakai tas daur ulang,” tutupnya.(adv/dlhkpkotakdr/*/pty/kur)