Tim Gabungan di Jombang Bersih-Bersih APK
Jombang, GelarFakta – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, tim gabungan dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri dan instansi terkait lingkup Pemkab Jombang, melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 23.48 WIB.
Tahapan masa tenang Pemilu 2024, dijadwalkan pada 11-13 Februari 2024, dimana sesuai aturan selama masa tenang sudah tidak boleh ada APK yang terpasang.
Kegiatan diawali dengan apel, dipimpin oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, di halaman Kantor KPU Kabupaten Jombang.
Dalam arahannya Pj Bupati Jombang berharap seluruh tim dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Malam ini kita secara sinergi dan kolaborasi melaksanakan apel persiapan pembersihan APK jelang masuk ke masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024, sesuai tahapan. Besok seluruh APK sudah harus bersih. Kita koordinasikan seluruhnya, untuk bisa membantu, semua bekerja sama membersihkan APK,” kata Sugiat.
Kemudian, tepat pada pukul 00.04 WIB, Minggu (11/02/2024), tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk langsung bergerak melaksanakan patroli pembersihan APK di wilayah Kota Jombang.
Titik pertama yang dituju oleh Tim 1 adalah membersihkan APK yang ada di perempatan Pos Kota, selanjutnya menyisir menuju ke Utara di kawasan Kebon Rojo – ke barat, perempatan SMAN 2 Jombang – perempatan Sengon kemudian ke utara sampai PG Jombang Baru, dan dilanjutkan hingga ke perempatan Sambong.
Sedangkan Kelompok 2 melaksanakan patroli dan pembersihan APK dari perempatan Pos Kota, langsung lurus ke utara di Ringin Contong – Pasar Legi – perempatan Sambong – Weru dan selanjutnya ke selatan kembali ke KPU.
“Kegiatan ini juga ditindaklanjuti Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Jombang dalam rangka patroli di masa tenang pemilu, dengan menurunkan APK peserta pemilu yang masih terpasang di wilayahnya,” pungkas Pj Bupati Jombang.(jb1/kur)