Pemuda Jombang Jadi Korban Pembacokan Oleh Orang Tak Dikenal di Jalan
Jombang, GelarFakta – Wahyu Saputra, 18, pemuda asal Desa Mojowarno Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, menjadi korban pembacokan oleh tiga orang pemuda tak dikenal yang mengendarai sepeda motor di jalan raya Mojowarno.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Yuger, peristiwa pembacokan yang dialami korban itu terjadi pada Sabtu (28/10/2023).
Semula, korban bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju ke utara atau dari arah Ngoro menunuju ke Mojoagung.
“Sesampainya di jalan raya Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, korban dan temannya diikuti 3 orang pemuda yang tak dikenal menggunakan sepeda motor matic,” ujar Iptu Yuger, Rabu (1/10).
Setibanya di jalan raya Mojoawarno, tepatnya di depan perumahan Subali, korban sempat dilempar batu oleh ketiga orang pemuda yang tak dikenal tersebut.
“Korban dilempar sebanyak dua kali, menggunakan batu dan mengenai punggung korban. Namun, korban dan temannya tetap melanjutkan perjalanan ke arah utara. Dan pada saat di depan tambal ban korban berhenti di pinggir jalan raya,” kata Iptu Yuger.
Setelah turun dari kendaraannya, korban didatangi 3 pemuda yang tak dikenal, yang melempar batu tersebut ke korban.
“Secara tiba-tiba, salah satu pemuda yang berboncengan tiga itu, mengayunkan senjata tajam dan mengenai tangan kanan korban,” tuturnya.
Korban yang merasa terkena sabetan, benda tajam selanjutnya meminta tolong kepada tukang tambal ban yang ada di sampingnya.
“Setelah itu, korban diantarkan saksi tukang tambal ban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” kata Iptu Yuger.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Mojowarno guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan korban, kemudian anggota Resmob Polres Jombang, melakukan serangkaian penyelidikan yang berdasarkan keterangan dan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat sehingga didapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Iptu Yuger.
Dan pada Sabtu 28 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan penangkapan pada terduga pelaku, yakni Geordan, 18, warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, dan Wildan, 18, Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro.
“Diamankan dua orang terduga pelaku yakni GN dan WN. Dimana GN merupakan pemuda yang diduga melakukan pembacokan dan WN yang berstatus pelajar juga diamankan. Posisi WN ini berada di tengah pada saat dibonceng. Sedangkan RN yang menjadi joki sepeda motor, masih dilakukan pengejaran,” tuturnya.
Atas perbuatannya kini para pelaku mendekam di sel tahanan Polres Jombang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP,” ujar Iptu Yuger.(jb1/kur)