Hukum dan Kriminal

Surat Pernyataan Bermaterai Jessica Wongso Tersebar di Medsos, Akhirnya Semua Terbongkar!

GELARFAKTA.COM – Beberapa minggu yang lalu Netflix merilis film dokumenter terbaru tentang kasus kopi sianida yang pernah heboh di Indonesia.

Setelah dirilisnya film dokumenter ini pada 29 September 2023, netizen X ramai mengkritik kasus kopi sianida dan mempertanyakan kembali keterlibatan Jessica Wongso sebagai pelaku.

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso adalah film dokumenter yang menampilkan wawancara eksklusif dengan Jessica serta beberapa narasumber lain, termasuk ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, dan seorang jurnalis yang mendalami kasus ini.

Proses persidangan yang berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2016 ini mendapat sorotan intensif dari media massa baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kasus kopi sianida juga menjadi yang pertama kali disiarkan langsung di berbagai stasiun televisi di Indonesia.

Setelah menonton seluruh film dokumenter yang dirilis Netflix, pengguna internet aktif dalam menyampaikan analisis dan pandangan mereka melalui medsos X.

“Bisa enggak kasus ini disidik ulang? Karena begitu banyak kejanggalan dan tidak ada bukti kuat bahwa Jessica yang membunuh sahabatnya Mirna.” Tulis akun Cak Khum.

“Dipaksa bersalah semoga segera diberikan keadilan yang seadil-adilnya.” Lanjut akun Lisa Widiastuti.

“orang biasa dan bukan siapa siapa jika sudah di adili dalam kasus apapun pasti akan di nyatakan bersalah. contohnya kasus saya yang jelas pelakunya ada dan mengakui bawa dirinya yang melakukan saya tetap di jatuhi hukuman penjara” Tulis iaballe.

Setelah ramai kasus kopi sianida, tiba-tiba di media sosial tersebar surat pengakuan ditulis tangan dengan materai senilai Rp 10.000 dan terdapat tanda tangan Jessica Kumala Wongso, yang tertulis pada tanggal 10 Oktober 2023 di Jakarta.

Surat pernyataan pengakuan ini mulai menyebar melalui berbagai grup di WhatsApp (WA) dan pertama kali muncul di dalam grup WhatsApp Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI). Grup WA ini juga dihadiri oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

Surat ini muncul setelah adu mulut antara pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, dengan pengacara Mirna, Edi Darmawan Salihin.

Edi Darmawan Salihin merespons pernyataan Otto Hasibuan dalam wawancara dengan Netflix. Salah satu tanggapannya yang masih diingat adalah mengenai tudingan bahwa Otto Hasibuan berbohong dan tidak dibayar sebagai pengacara Jessica Wongso.

Ayah Mirna mengungkapkan bahwa dia memiliki informasi tentang ibu Jessica Wongso menjual properti untuk membayar jasa pengacara Otto Hasibuan.

Informasi ini menjadi alasan mengapa dia ragu bahwa Otto tidak menerima pembayaran sebagai pengacara Jessica Wongso.

“Emaknya sampai jual ruko, jual rumah,” kata ayah Mirna dilansir dari kanal YouTube Karni Ilyas.

Atas tudingan yang dibuat Ayah Mirna akhirnya membuat Jessica menulis surat pernyataan bermaterai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button