Kota Kediri Perkuat Implementasi Pembangunan Responsif Gender Melalui Penyusunan PPRG


Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka kegiatan Monitoring Evaluasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Jumat (19/9/2025). Acara ini menghadirkan narasumber dari Fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Jawa Timur, Suti’ah.
“Kami pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata tanpa memandang usia, gender, latar belakang sosial maupun ekonomi. Insyaa Allah, Kota Kediri bisa naik peringkat dan meraih predikat Utama,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut.
Ia menjelaskan, PUG merupakan strategi besar yang harus dijalankan secara konsisten agar pembangunan di Kota Kediri lebih responsif gender. Strategi ini memerlukan kerja sama seluruh agen pembangunan. Upaya yang telah dilakukan sejauh ini membuahkan hasil positif. Kota Kediri berhasil meraih predikat Nindya dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari pemerintah pusat. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperluas program responsif gender di berbagai sektor pembangunan.
“PUG harus terintegrasi dalam tujuh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, evaluasi, hingga pengawasan. Saya berharap seluruh proses ini dapat diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mbak Wali menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran menjadi titik awal penting pembangunan responsif gender. Pada 2024, melalui Bimtek PPRG, Kota Kediri berhasil menyusun dokumen PPRG dengan capaian anggaran responsif gender mencapai 46 persen dari total anggaran belanja langsung APBD 2024. Selain menjadi kelengkapan administratif, dokumen tersebut juga menjadi bukti komitmen Kota Kediri dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan dan penganggaran.
“Ke depan, anggaran responsif gender ini diharapkan terus meningkat. Dengan dukungan fasilitator PUG, kita bisa mengetahui aspek yang perlu diperbaiki dan memastikan penyusunan dokumen sesuai kaidah analisis gender. Hal ini penting agar setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan dan marginal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mbak Wali juga mengajak peserta untuk aktif, terbuka, dan konstruktif dalam mengikuti kegiatan. Menurutnya, forum ini menjadi sarana meningkatkan kapasitas sekaligus ruang berbagi praktik baik, tantangan, dan strategi penyusunan PPRG di masing-masing perangkat daerah.
“Semoga hasil kegiatan ini dapat memperkuat implementasi PUG, baik di internal perangkat daerah maupun di masyarakat,” pungkasnya.(*/pty/kur)



