Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop SPIP Terintegrasi

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati terus menguatkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satunya melalui Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Jumat (8/8/2025). Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 7–8 Agustus 2025, di Ruang Kilisuci Hotel Grand Surya.

SPIP ini diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dimana hal ini merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Hal ini dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Vinanda menjelaskan, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi mencakup tiga komponen. Pertama, penetapan tujuan, struktur, proses, serta pencapaian tujuan yang menghasilkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP. Kedua, nilai penerapan manajemen risiko (manajemen risiko indeks). Ketiga, nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan kapabilitas APIP.

Berdasarkan hasil evaluasi oleh evaluator BPKP, SPIP Kota Kediri pada tahun 2024 berada di level 3, dengan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP sebesar 3,207, nilai manajemen risiko indeks (MRI) 3,094, dan nilai IEPK 2,766.

“Saya berharap diselenggarakannya workshop ini dapat mewujudkan pemahaman yang baik bagi asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi. Serta dapat meningkatkan kualitas maturitas penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko indeks, dan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Kediri,” jelasnya.

Wali kota termuda ini juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur atas kesediaannya membagikan pengetahuan kepada jajaran Pemkot Kediri, khususnya kepada asesor perangkat daerah, asesor pemerintah daerah, dan APIP.

“Terima kasih juga kepada Inspektur Kota Kediri yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Selamat mengikuti kegiatan ini. Tujuannya sama dengan visi Pemkot Kediri, yaitu mewujudkan Kota Kediri yang aman melalui tata kelola pemerintahan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini menambahkan, nilai penyelenggaraan SPIP Kota Kediri berada di level 3. Artinya, sudah menggambarkan bahwa OPD di Kota Kediri memiliki manajemen risiko, namun dalam pelaksanaannya belum optimal.

Setiap program di Pemkot Kediri sudah memiliki manajemen risiko, dan diharapkan tahun ini setiap OPD melakukan monitoring evaluasi yang nantinya juga dilakukan oleh Inspektorat. Jika ada risiko, program tetap bisa berjalan baik dengan adanya manajemen risiko, sehingga hasilnya selaras dengan peraturan untuk mewujudkan Kota Kediri yang Mapan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 38 OPD, di mana setiap OPD diwakili dua orang. Teman-teman ini menilai capaian kegiatan program di tahun 2024, kemudian melakukan analisa terkait perencanaan dan pelaksanaannya di tahun 2025, serta bagaimana memanajemen risikonya,” imbuhnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button