Ekonomi

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat Delapan Rencana Aksi, Free Float Emiten Dinaikkan hingga 15 Persen

Jakarta, gelarfakta.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah serta para pemangku kepentingan pasar modal menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi tersebut merupakan bagian dari upaya bold and ambitious reforms yang mengacu pada praktik terbaik internasional dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider.

“OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen melakukan reformasi pasar modal secara menyeluruh agar semakin kredibel dan investable,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antar pemangku kepentingan. Reformasi ini diharapkan mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada klaster kebijakan free float, OJK berencana menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten lama, sementara untuk perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO baru dapat langsung ditetapkan sebesar 15 persen.

“Penyesuaian ini bertujuan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global,” jelas Friderica. Peningkatan free float dapat dilakukan melalui berbagai aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Klaster kedua menitikberatkan pada transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan memperkuat pengaturan keterbukaan kepemilikan dan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.

Sementara itu, klaster ketiga mencakup penguatan tata kelola dan penegakan hukum. Rencana aksi meliputi demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal seperti manipulasi saham dan penyebaran informasi menyesatkan, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi.

Untuk klaster sinergitas, OJK akan mendorong pendalaman pasar secara terintegrasi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan reformasi pasar modal berjalan berkesinambungan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci utama dalam penguatan peran pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, agar pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Hasan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan disclosure sebagaimana yang diharapkan oleh MSCI guna menarik lebih banyak investor asing.

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas dan akuntabilitas bursa efek sebagai fondasi utama pasar modal nasional.

“Pertumbuhan bursa tidak hanya dilihat dari market cap, tetapi juga dari kualitas dan integritasnya,” ujarnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button