Rumah Produksi Film Porno di Indonesia Terbongkar, Hasilkan 500 Juta
GELARFAKTA.COM – Dalam dunia maya Twitter, berita tentang terungkapnya rumah produksi film porno di Indonesia yang melibatkan banyak selebgram dan artis telah menjadi perbincangan hangat.
Polisi dari Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro berhasil menguak rumah produksi porno ini.
Selain itu, tim penyidik juga berhasil menangkap dan menetapkan lima tersangka terlibat dalam pembuatan film porno tersebut.
Kejadian ini berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023, saat dilakukan patroli siber dan ditemukan situs bernama kelas bintang yang berisi adegan dewasa.
Situs tersebut memiliki tiga link yang mengarah ke halaman web serupa. Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 11 September.
Menurut polisi, tercatat ada sekitar 120 film vulgar yang diproduksi oleh perusahaan film di Jakarta Selatan (Jaksel).
Salah satu judul yang terkenal adalah “Siskaeee: Keramat Tunggak”.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa salah satu tersangka dengan inisial I berperan sebagai sutradara dan produser dalam kasus ini.
Dia juga mengurus tiga situs untuk memasarkan konten dewasa yang diproduksi. Situs-situs tersebut termasuk kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com.
Menurutnya, salah satu dari 120 judul film yang ditayangkan di ketiga situs tersebut adalah film Keramat Tunggak yang pada akhir bulan April 2023 sempat diblokir oleh Kominfo.
Pada hari Senin, 11 September 2023 dia mengungkapkan hal ini di Polda Metro Jaya. Ade Safri menjelaskan bahwa rumah produksi tersebut berhasil mendapatkan keuntungan sebesar hampir Rp 500 juta dalam kurun waktu sekitar 1 tahun beroperasi, dimulai sejak awal 2022.
Ade Safri juga menyatakan bahwa uang hasil penjualan konten dewasa tersebut digunakan untuk membeli beberapa aset seperti Nissan X Trail.
Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari patroli internet yang dilakukan oleh timnya.
Ditemukan bahwa ada sebuah situs streaming video yang menyediakan berbagai konten vulgar dengan durasi antara 1 hingga 1,5 jam.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa ada lima orang yang terlibat dalam produksi film tersebut.
Terdapat seorang individu dengan inisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser. Selain itu, JAAS berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai teknisi suara, AT sebagai figuran, dan SE sebagai sekretaris serta salah satu pemeran wanita dalam film tersebut.
Ade Safri mengungkapkan bahwa tidak hanya SE yang terlibat dalam film tersebut. Berdasarkan investigasi, terdapat 11 perempuan dan lima pria yang terlibat dalam produksi film porno. Aktivitas mereka saat ini sedang diselidiki secara mendalam.
Akibatnya, Kelima orang tersangka diberikan sanksi berdasarkan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 yang mengatur tentang perubahan pada Undang-Undang No 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik sebagai akibat dari perbuatan mereka.