Heboh! Rumah Produksi Film Porno di Indonesia, Pemainnya Dari Selebgram hingga Artis
GELARFAKTA.COM – Jagat maya Twitter mendadak heboh terkait terbongkarnya rumah produksi film porno di Indonesia yang melibatkan banyak selebgram hingga artis.
Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah mengungkap sebuah rumah produksi film porno yang membuat konten dewasa atau porno.
Dalam pengungkapan rumah produksi film porno, tim penyidik juga berhasil menangkap dan menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam pembuatan film pornografi tersebut.
Cerita bermula pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023, dilakukan patroli siber dan ditemukan sebuah situs bernama kelas bintang yang berisi adegan dewasa.
Situs ini memiliki tiga link yang menautkan ke halaman web yang serupa. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 11 September.
Pada tanggal 31 Juli 2023, kelima orang yang terlibat dalam produksi film porno tersebut ditangkap. Identitas mereka disembunyikan dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Masing-masing memiliki peran sendiri dalam kasus ini.
Tersangka I bertindak sebagai sutradara, admin, pemilik, dan juga orang yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah ke tiga website tersebut. Sementara itu, tersangka JAAS bertanggung jawab sebagai kameramen.
Pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023, tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka.
Tersangka AIS memiliki peran sebagai editor film, tersangka AT berperan sebagai sound engineering, sementara tersangka SE menjadi sekretaris dan talent.
Dalam proses pembuatan film, para pelaku memilih aktor dan aktris dari berbagai kalangan, termasuk artis dan selebgram dengan singkatan VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.
Selain itu, untuk peran pria, mereka memilih aktor dengan singkatan BP, P, UR, AG (AD), RA.
Ade melanjutkan dengan mengatakan bahwa website kelas bintang memiliki puluhan ribu pelanggan.
Di dalam website ini, terdapat beberapa paket langganan yang dapat dipilih. Untuk langganan satu hari, harga yang harus dibayarkan adalah Rp 50 ribu.
Sedangkan untuk langganan satu pekan, biayanya adalah Rp 150 ribu. Jika ingin langganan selama satu bulan, maka harus membayar Rp 250 ribu.
Dan bagi yang ingin berlangganan selama satu tahun, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 500 ribu.
Untuk berlangganan, pelanggan harus melakukan pembayaran langganan paket dengan mentransfer dana melalui rekening dan e-wallet atas nama tersangka.
Ade Safri menyatakan bahwa tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 juta dalam satu tahun melalui website kelas bintang dengan tautan kelas bintang.