Komitmen Mas Bup Hadirkan Layanan Publik Prima Berkelas Dunia
Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten Kediri dibawah kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana kembali memperoleh penghargaan. Kali ini Piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Pada penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh nilai 84,15 masuk kategori B Zona Hijau dengan opini berkualitas tinggi. Penilaian dilakukan mulai Bulan Agustus hingga Nopember 2022 di 7 Unit layanan yakni Puskesmas Gampengrejo, Puskesmas Purwoasri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta DPMPTSP.
Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI wilayah Provinsi Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin berharap kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin baik.
Menurut Agus Muttaqin, Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kopentensi penyelenggara pelayanan publik, pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana dalam pelayanan publik, pemenuhan komponen standar pelayanan dan yang terakhir menguji terkait pengelolaan pengaduan.
“Dimensi penilaian yang kita lakukan tahun 2022 yang pertama kita mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan,” terang Agus Muttaqin.
Kemudian, Lanjut Agus, tren kenaikan skor secara nasional pada tahun 2022 sebanyak 15 Kab/kota yang masuk pada zona hijau. Hal tersebut termasuk komitmen dari pimpinan daerah untuk melakukan perbaikan atas pelayanan publik.
“Atas penilaian kepatuhan pada tahun 2022 Ombudsman memberikan saran perbaikan kebijakan sekaligus tata kelola bagi penguatan sistem pelayanan publik dan perihal administrasi,” ungkapnya.
“Kami harapkan pimpinan daerah untuk Untuk selalu melakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat kepada para pimpinan OPD dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan publik,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik prima berkelas dunia, pelayanan berkualitas, yang mudah, cepat, terjangkau dan berkeadilan.
Dijelaskan oleh Mbak Wabup perkembangan pelayanan selama masa jabatan mas bupati layanan adminduk kabupaten kediri telah terdistribusi ke seluruh kecamatan sebanyak 26 kecamatan melalui program Sahaja Lekat (sahaja lebih dekat).
Kemudian, Halo Mas Bup, menjadi wadah komunikasi bupati kediri dengan masyarakat termasuk dalam perbaikan pelayanan publik,” papar Mbak Wabup.
“Dalam layanan sosial, telah dilaksanakan perbaikan-perbaikan pelayanan, perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial dan masih banyak lagi salah satunya layananan terpadu perizinan dan investasi melalui oss dan aplikasi sidapotik dpmptsp,” pungkas Wabup.(adv/kominfo/*/kur)