Politik dan PemerintahanReligi

Pemkab Jombang Gelar Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga untuk Tekan Angka Perceraian ASN

Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BKPSDM menggelar kegiatan bertajuk Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN di Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (19/11). Kegiatan ini diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang, termasuk pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan, baik secara luring maupun daring.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam merespons meningkatnya kasus perceraian di kalangan ASN. Data mencatat, kasus perceraian pada 2023 dan tujuh bulan pertama 2024 sama-sama mencapai 31 kasus, dengan jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Jombang.

“Kasus perceraian ASN menunjukkan tren yang perlu diantisipasi secara serius melalui pembinaan,” ujar Sekda yang hadir didampingi Ketua DWP Kabupaten Jombang, para Staf Ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.

Agus Purnomo menegaskan bahwa ASN memegang dua amanah besar, yakni amanah sebagai aparatur negara dan amanah sebagai kepala keluarga. Keduanya saling berkaitan, sebab keharmonisan rumah tangga menjadi fondasi bagi profesionalitas ASN dalam bekerja.

“Keluarga adalah fondasi utama bagi setiap ASN. Keberhasilan seorang ASN dalam menjalankan tugas sangat dipengaruhi oleh ketenangan dan keharmonisan rumah tangganya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan kembali nilai sakral pernikahan, terutama bagi ASN beragama Islam, dengan merujuk pada konsep mitsaqan ghalidza sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an. Sekda menekankan bahwa meskipun perceraian diperbolehkan, ia tetap merupakan perbuatan yang dibenci Allah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jombang juga menegaskan kembali pentingnya mematuhi regulasi terkait pernikahan dan perceraian ASN, yaitu PP Nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui melalui PP Nomor 45 Tahun 1990. Regulasi tersebut bertujuan mencegah poligami dan perceraian yang tidak bertanggung jawab serta memastikan perlindungan bagi istri dan anak.

Proses mediasi berlapis dan mekanisme persetujuan sebelum perceraian disahkan oleh Bupati merupakan upaya untuk memberikan waktu bagi pasangan ASN meninjau ulang keputusan mereka. Sekda bahkan membagikan pengalaman mediasi yang menunjukkan kuatnya komitmen sebagian istri dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Pembinaan ini diharapkan membekali seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan pemahaman untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pemkab Jombang ingin memastikan ASN tidak hanya unggul dari sisi kompetensi, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan keluarga sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang kuat dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Mari kita jadikan keluarga sebagai ruang kembali yang menenangkan, tempat bertumbuh, dan sumber energi positif untuk menjalankan tugas kedinasan,” pesan Sekda.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs Anwar MKP, melalui Plt Sekretaris BKPSDM, Cris Maya Rinelda, S.T., M.KP, menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah munculnya konflik keluarga ASN. Tujuannya antara lain menumbuhkan komunikasi yang sehat, meningkatkan literasi emosional, memahami tanggung jawab pernikahan, serta memperkuat pendekatan preventif melalui konsultasi dan pembinaan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Hakim Pengadilan Agama Jombang Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., M.H.; psikolog UIN Surabaya Dr. Nailatin Fauziah, S.Psi., M.Si.; serta perwakilan BKPSDM Kabupaten Jombang.

Para peserta terlihat aktif mengikuti penyampaian materi dan sesi diskusi, termasuk materi Strategi dan Implementasi Komunikasi Pasangan Suami-Istri-Anak Demi Menjaga Rumah Tangga yang Harmonis dan Utuh, materi Optimalisasi Mediasi Suami Istri dalam Konflik Rumah Tangga, hingga materi Evaluasi Pembinaan dan Proses Pemberian Izin Perceraian ASN Pemkab Jombang.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button