Anggarkan Hibah Rp4 Miliar untuk Percepatan PTSL
Kediri, GelarFakta – Mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah pola Trijuang dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4 miliar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemberian dana hibah itu sebagai keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap pada 2024.
“Harapannya dengan adanya pemberian hibah itu dapat mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik masyarakat Kabupaten Kediri dan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kediri,” katanya, Kamis (26/1/2023).
Dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap PTSL tahun 2024, Bupati Hanindhito Himawan Pramana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polres Kediri Kota.
Menurut Mas Dhito, dalam mewujudkan percepatan PTSL, dibutuhkan dukungan sinergisitas dan kerjasama semua pihak mulai dari tingkat desa yakni kepala desa sampai panitia atau Pokmas.
“MoU hari ini memperkuat dukungan bahwa Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten serius dalam menjalankan program prioritas pemerintah pusat,” ungkapnya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo dalam laporannya mengungkapkan, sesuai dengan daftar himpunan ketetapan pajak tahun 2022, bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sebanyak 886.207 bidang.
Dari jumlah itu, bidang tanah yang sudah bersertifikat 587.545 bidang atau 66,3 persen. Sedang, 298.662 bidang atau 33,7 persen belum bersertifikat.
“Jadi PR kita masih 33,7 persen untuk menuju ke kabupaten lengkap,” urainya.
Program PTSL yang dimulai sejak 2017, sampai dengan 2022 dari 343 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri sudah ada 165 desa yang mengikuti PTSL. Dengan begitu, hingga tahun ini masih menyisakan 179 desa sebagai lokasi PTSL baru.
Target PTSL tahun 2023, ada beberapa kegiatan salah satunya terkait peta bidang tanah kegiatan non PTSL sebanyak 340 bidang dan peta bidang tanah PTSL 26.537 hektare.
“Terkait peta bidang tanah menuju kualitas kabupaten lengkap, tahun 2023 ini Kelurahan Pare ditetapkan sebagai lokasi PTSL,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Eko, terkait sertifikat hak atas tanah non sistematis sebanyak 340 bidang dan sertifikat hak atas tanah untuk PTSL ditargetkan 45.383 bidang.
“PTSL tahun 2023 ini lokasi desa baru ada 67 desa, sedangkan desa lama pada tahun 2022 yang targetnya peta bidang tanah, tahun ini kita naikkan untuk sertifikat (sebanyak) 36 desa,” tandasnya.(*/kur)