AdvertorialPolitik dan Pemerintahan

Di-Deadline Bupati, 107 Desa di Kediri Lapor Verifikasi Penerima BLT BBM

Kediri, GelarFakta – Komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam melakukan verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) supaya penyalurannya tepat sasaran ditindaklanjuti pemerintah desa.

Sebanyak 107 desa yang sebelumnya belum mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM berbondong-bondong mengirimkan data tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kediri.

Pelaporan itu dilakukan pasca Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu memberikan target pengiriman harus dilakukan sebelum 17 Oktober 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana menyampaikan, menindaklanjuti instruksi Mas Dhito, para Camat dikumpulkan oleh Sekda dan diminta mendorong pemerintah desa segera mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM.

“Dari 107 desa yang sebelumnya tercatat belum mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM, selama satu pekan hingga hari ini semua telah mengirim verifikasi,” katanya Rabu (5/10/2022).

Diungkapkan, dalam pertemuan yang dipimpin Sekda, camat mengusulkan supaya pemerintah desa tidak hanya melakukan verifikasi BLT BBM, melainkan termasuk bansos lain seperti PKH, BPNT, dan PBI-JKN atau jaminan kesehatan nasional.

“Saat ini, desa juga melakukan musda khusus program bansos,” ungkapnya.

Hasil pelaporan verifikasi yang dikirimkan pemerintah desa, lanjut Dyah Saktiana, nantinya dilakukan validasi kelayakan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Kediri pada 17- 27 Oktober 2022.

Proses validasi dilakukan Dinas Sosial selaku supervisor dengan didampingi DPMPD, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan.

Adapun pengawasan validasi data dilakukan oleh Mas Dhito. Hal itu sebagaimana komitmen orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu supaya penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.

Hasil validasi itu menjadi pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation (SIKS- NG) Kemensos RI.

Melalui pembaharuan data tersebut diharapkan menjadi acuan baru dalam penyaluran bantuan sosial.

“Selain memasukkan data lewat aplikasi, kita juga akan mengirim surat terkait pemuktahiran data hasil validasi itu ke Kemensos,” bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rapat koordinasi penyaluran BLT BBM yang diadakan pada Selasa, 29 September 2022 Mas Dhito meminta supaya camat ikut memonitor verifikasi BLT BBM.

Hal itu lantaran masih terdapat 107 desa yang belum melaporkan hasil verifikasi BLT BBM.

“107 desa ini wajib selesai sebelum tanggal 17 Oktober. Kalau tidak selesai berarti saya anggap camat dan kepala desanya tidak bekerja,” kata Mas Dhito dalam rapat itu.(adv/kominfokabkdr/*/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button