Diduga Cabuli 3 Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Kediri Diamankan
Kediri, Gelar Fakta – Polres Kediri mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BS (47) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Jumat (8/7/2022) kemarin.
Pria itu diduga telah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap 3 anak yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng menjelaskan, terduga pelaku ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Gurah di rumahnya.
“Pelaku diamankan di rumahnya,” jelas Iptu Uji, Sabtu (9/7/2022).
Dikatakan Iptu Uji Langgeng, dari laporan yang diterima, kejadian perbuatan tak senonoh tersebut pertama kali dilakukan pada bulan Juni lalu di kediaman rumah pelaku saat korban pertama bermain di area tersebut.
Sementara itu kejadian kedua terjadi pada awal bulan Juli saat korban kedua dan ketiga bermain dan dipanggil ke dalam rumah pelaku.
“Korban bercerita kepada orangtuanya. Menerima pengakuan tersebut, orangtua korban langsung melapor,” kata Iptu Uji Langgeng.
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan secara lanjut.(van)