Didominasi Pemotor Tanpa Helm, Mobil Incar Polres Kediri Kota Rekam 4.586 Pelanggar
Kediri, Gelar Fakta – Satlantas Polres Kediri Kota melalui Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Telah berhasil merekam ribuan warga diduga telah melanggar aturan lalu lintas.
Di mana, kegiatan operasi Patuh Semeru 2022 mulai digelar pada hari Senin 13 Juni kemarin hingga Minggu 26 Juni nanti.
” Dari hasil rekapan kinerja Mobil Incar, setidaknya terdapat 4.586 pelanggar. Terbanyak masih didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Cahyo Widodo, Rabu (22/6/2022).
Menurut Iptu Cahyo mengatakan, mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota mulai beroperasi sejak 1 Juni 2022 lalu. Sistem kerjanya dengan mengcapture atau merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Kemudian hasil perekaman, oleh Satlantas Polres Kediri Kota dilakukan validasi dan verifikasi.
Lebih lanjut Iptu Cahyo, menguraikan, untuk mengetahui pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut, hasil perekaman dicocokkan dengan data nomor polisi (Nopol) di database registrasi.
Setelah itu diterbitkan surat dokumen konfirmasi yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa Kantor Pos.
” Jika pemilik terbukti melanggar, maka akan dilakukan penilangan,” tegasnya.
Terakhir, Iptu Cahyo menambahkan, upaya penilangan bisa diketahui dengan cara mencocokkan data pelat nomor di database registrasi dan identifikasi kendaraan.
Setelah terverifikasi, kemudian diterbitkan surat dokumen konfirmasi yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pengiriman kantor pos.
“Jika ada masyarakat yang dipastikan melakukan pelanggaran, mala akan diberikan sanksi tilang yang bisa dibayar melalui BRI atau Pengadilan,”pungkasnya.(Yan).