Politik dan Pemerintahan

Jelang Pemilu Serentak 2024, Sejumlah Parpol Baru Telah Mendatangi Kesbangpol Kota Kediri


Kediri, Gelar Fakta – Tiga Partai Politik (Parpol) baru, telah mengajukan diri guna memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT) di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kediri.

” Partai yang baru mengajukan diri untuk memperoleh SKT dari kami ada 3 yakni Partai Umat, Partai Daulat Negeri Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, ” ucap Kepala Kantor Kesbangpol Bagus Hermawan Apriyanto.

Menurutnya, alasan dari ketiga parpol tersebut mengajukan diri sebagai salah satu kewajiban untuk memenuhi persyaratan terdaftar di Kota Kediri melalui Kesbangpol jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang. Sedangkan Masa berlaku SKT biasanya di lakukan pembaharuan setelah 3 tahun maupun adanya pergantian pengurus baru.

” Kalau kita SKT adalah perpanjangan dari SK Kemenkumham yang menunjukkan bahwa partai yang bersangkutan menunjukkan kepengurusan dan keberadaanya ada di Kota Kediri, “terang Bagus

Lanjut Bagus, sedangkan untuk jumlah total secara keseluruhan Parpol yang akan ikut serta dalam pemilu serentak 2024, dirinya belum dapat memastikan dikarenakan sesuai regulasi atau aturan yang berwenang adalah pihak penyelenggara pemilu

” Proses verifikasi untuk saat ini masih berjalan di KPU RI maupun KPU Kota Kediri. Maka saya belum bisa memastikan jumlah partai yang akan ikut serta dalam pemilu serentak 2024,” ungkapnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button