Ketua BM Pan Kota Kediri Khawatirkan Adanya Calon Tunggal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Kediri, Gelar Fakta – Jelang Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Kediri mengelar kegiatan diskusi politik mengangkat tema ” kedaulatan rakyat untuk menuju perubahan”.
Ketua BM Pan Kota Kediri, Muhammad Subekti, menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan diskusi politik yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat tokoh partai politik, aktivis pergerakan mahasiswa, buruh, karang taruna, dan KNPI.
Bertujuan agar dalam pesta demokrasi mendatang, secara kedaulatan pemilu dan pilkada serentak 2024 adalah milik rakyat dan bukan milik sekelompok kecil dari masyarakat berkepentingan. Sehingga tampuk perubahan kekuasaan pemerintahan yang menentukan adalah rakyat.
” Bahwa pemilu dan pilkada yang menentukan adalah rakyat secara langsung dan bukan campur tangan oligarki yang menentukan (struktur kekuasaan yang dikendalikan oleh sejumlah kecil orang.red) , ” katanya, Sabtu (18/6/2022).
Lanjut pria yang akrab disapa Bekti mengutarakan, dalam pembahasan memunculkan 2 hal menarik yakni selain money politik ( politik uang.red) yang telah menjadi budaya. Juga kekhawatiran perihal adanya calon tunggal peserta pemilu yang secara tidak langsung akan menciderai rakyat dan esensi dari demokrasi itu sendiri.
” Dalam diskusi tadi memunculkan buah pemikiran yang harus disikapi yakni, kami merasa khawatir akan adanya calon tunggal peserta pemilupemilu. Secara tidak langsung kedaulatan rakyat telah dirampas oleh sejumlah masyarakat elite (sekelompok kecil orang-orang berkuasa.red) politik,” paparnya.
Lebih lanjut Bekti, mengatakan, bilamana kedepan ada calon tunggal. Maka rakyat harus kompak dan serius menyikapi dinamika yang mungkin terjadi dalam pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang. Tidak harus melalui partai politik namun secara pribadi dan sesuai hati nurani masing-masing demi kemaslahatan bersama.
” Jika nanti antara calon tunggal dan bumbung kosong. Maka pilih bumbung kosong. Bila masyarakat tidak sesuai atau masih ragu dengan sosok calon tunggal, ” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pada tahun 2024 mendatang akan menjadi tahun politik terbesar di Indonesia. Pasalnya pada tahun tersebut, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar secara serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sendiri telah membuat jadwal pelaksanaan yakni untuk, Pemilu memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota akan digelar pada 14 Februari 2024.
Sedangkan Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia akan diselenggarakan pada 27 November 2024. (Yan).