Peristiwa

Polisi Sita Ribuan Liter Arak Bekonang,Tiga Tersangka Diamankan

Kediri, Gelar Fakta – Seorang pria berinisial MAM asal Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Diduga pelaku menjual minuman beralkohol jenis Ciu Bekonang (arak Jawa. Red) Asal Sukoharjo Jawa Tengah yang kemudian dia jual belikan di Wilayah Kediri secara online kepada konsumen atau pelangganya.

” Ini salah satu pemicu, kalau kita yang beragama Muslim dan mengenal istilah Molimo ini yang paling berbahaya adalah Miras, “ucap Kapores Kediri Kota AKBP Wahyudi, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, selama dirinya bertugas di Polres Kediri Kota penyebab tingkat kriminalitas rata-rata akibat minuman beralkohol. Bahkan dampak dari minuman haram tersebut bisa menyebabkan berkelahi, berbuat zina bahkan sampai membunuh orang. Maka dampaknya sangat berbahaya seperti narkoba.

Berkat upaya yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota, telah berhasil menangkap salah satu pelaku dari rangkaian proses penangkapan dari 2 pelaku sebelumnya berinisial E dan S pada Senin (18/4) lalu, di Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Dari upaya tersebut petugas berhasil mengamankan 4 jurigen dan 12 botol miras berjenis Ciu Bekonang.

Lanjut AKBP Wahyudi, mengatakan, hingga kemudian dikembangkan oleh jajarannya dan mengarah terhadap pelaku berinisial MAM di Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri pada Kamis, (18 /4) lalu. Dari tangan pelaku MAM petugas berhasil mengamankan ratusan jurigen berisi Ciu Bekonang.

” Ada 139 jurigen masing-masing berisikan 25 liter arak Jawa, dan 1 dus berisikan 12 botol arak Jawa, serta BAP dari laboratories Kriminalistik No Lab 3439/KKF/2022, ” terang AKBP Wahyudi.

Atas perbuatannya ini pelaku telah melanggar Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a,b, g dan i UU RI No. 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 106 jo Pasal 124 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan atau pasal 142 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button