DRPD Kota Kediri Sikapi Adanya Perubahan Jumlah Data Kependudukan ke Jakarta
Kediri, Gelar Fakta – Diduga ada ketidaksesuaian jumlah data yang diperoleh. DPRD Kota Kediri berniat mengunjungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum Indonesia (RI).
” Kita akan melakukan komunikasi dengan langsung kesana direncanakan sekitar tanggal 13,14,15 Juni ini,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, sebagai bagian dari wakil masyarakat, DPRD Kota Kediri akan menindaklanjuti adanya ketidaksesuaian data tersebut dengan mengunjungi Ditjen Dukcapil dan KPU RI di Jakarta dalam waktu dekat.
Hal ini pihaknya ketahui, setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak instansi terkait yakni Dispendukcapil, BPS, Kesbangpol, Bagian Hukum Pemkot Kediri, KPU dan Bawaslu Kota Kediri pada Jumat (3/6) lalu.
DPRD Kota Kediri ingin mengetahui data kependudukan sesuai hasil pasca terkonsolidasikan dengan sistem administrasi kependudukan yang terpusat di Ditjen Dukcapil Kemendagri dan KPU RI. Selain itu guna persiapan tahapan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Lanjut, politisi yang akrab disapa Bung Reza, mengatakan, hasil rapat koordinasi pihak Dispendukcapil dari Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa jumlah data penduduk di Kota Kediri mencapai 292.597. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan data setelah terkonsolidasikan dengan sistem terpusat yang dilaksanakan
verifikasi terakhir pada Desember 2021 semester 2.
Dimana berdasarkan, data yang telah disampaikan oleh Dispendukcapil pada Maret lalu secara administratif angka kelahiran dan kematian serta perpindahan penduduk di Kota Kediri mencapai 302 ribu lebih. Sehingga menimbulkan adanya ketidak samaan data yang telah dipaparkan dalam kegiatan rapat kordinasi terbaru.
” Artinya untuk hasil verifikasi jumlah penduduk di Kota Kediri terbaru. Verifikasi pertama data kependudukan tahun 2022 oleh Ditjen Dukcapil akan diketahui pada Juli mendatang,” paparnya.
Sementara itu, masih kata Reza menuturkan, pihak KPU Kota Kediri saat ini juga masih menunggu data jumlah kependudukan terbaru dari Ditjen Dukcapil melalui KPU RI pada Oktober mendatang. Namun sebelum pelaksanaan pemilu serentak 2024 akan dilakukan verifikasi data kependudukan kembali oleh KPU.
Terakhir, Reza menambahkan, bilamana dalam upaya memastikan keakuratan data tersebut ditemukan hasil data kependudukan di Kota Kediri sesuai rapat awal yakni 302 ribu lebih. Maka pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan KPU dan Ditjen Dukcapil agar keterwakilan aspirasi dan suara masyarakat dapat terwakili Anggota di DPRD Kota Kediri jelang tahapan pemilu serentak 2024 mendatang.
” Jika ternyata hasil yang diperoleh yakni 302 ribu lebih. Maka kita akan mengejar KPU untuk melakukan kordinasi secara segera dengan Ditjen Dukcapil sebelum tahapan-tahapan pemilu 2024 dimulai,” tutupnya. (Yan).