Nekat Edarkan Narkoba, Buruh Serabutan di Kediri Ditangkap Polisi
Kediri, Gelar Fakta – Petugas Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan pemuda berusia 25 tahun berinisila LF warga Dusun Joho Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, diduga dia yang keseharian bekerja serabutan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
“Saat ini terduga pelaku pengedar bersama barang bukti pil dobel L sudah kami amankan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, penangkapan pelaku pekerja serabutan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
“Laporan ini langsung kita lakukan dengan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” terang AKP Ridwan.
Lanjut Kasat Resnarkoba, mengatakan pelaku berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah desa setempat. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 392 butir pil jenis LL dalam empat plastik klip dan sebuah handphone.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Yan).