Peristiwa

Modus Jual Vespa Congo Fiktif, Pria Asal Tulungagung Diamankan Polisi

Kediri ,Gelar Fakta – Unit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial PJ (54) warga Desa Loderesan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

terduga pelaku melakukan penipuan penjualan sebuah motor Vespa Congo fiktif kepada korbannya berinisial AW asal Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil kami amankan,” ucap Kapolsek Kras Polres Kediri, AKP Imron, Senin (14/3/2022).

Kejadian itu sendiri bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari AW, korban penipuan sekitar pertengahan bulan Desember 2021. Dimana saat itu, pelaku menawarkan sebuah sepeda motor jenis Vespa Congo tahun 1963 warna kuning dengan harga Rp. 25 juta kepada korban.

“Saat itu pelaku mengantarkan meja kursi pesanan dari pelapor, lalu menawarkan sepeda motor itu dengan menunjukkan foto motor di hp terlapor dan di iyakan oleh korban,” tuturnya.

Usai penawaran disepakati, lanjut AKP Imron, pelapor kemudian memberikan uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 10 juta. Selang beberapa hari, terlapor datang kembali dan meminta kekurangan pembayaran sepeda motor vespa tersebut sebesar Rp. 15 juta, sehingga total pembayaran Rp. 25 juta.

Namun sampai dengan bulan Februari 2022 sepeda motor vespa yang dijanjikan pelaku belum diserahkan kepada pelapor. Hingga pelapor menanyakan kepada pelaku, namun selalu menghindar dan mematikan HP.

“Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kras,”katanya

AKP Imron menambahkan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui bahwa sepeda motor jenis Vespa merk Congo tahun 1963 yang di tawarkan kepada korban tersebut adalah fiktif dan uang hasil penipuan ia belikan kayu.

” Pelaku kami jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak penggelapan dan penipuan,”pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button