Peristiwa

Dua Hari Gunakan Ruangan Mapolres Kediri Kota, Ini Yang Dilakukan KPK

Gelar Fakta – Sebagai upaya pengembangan kasus penyidikan kasus suap di Kabupaten Tulungagung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunakan salah satu ruangan di Mapolres Kediri Kota.

Kepolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi menyampaikan, membernarkan terkait keberadaan pihak KPK sedang mengunakan salah satu ruangan kerjanya. Namun berkenaan kasus yang sedang di dalami, dirinya tidak memberikan informasi secara pasti dikarenakan bukan kapasitasnya untuk menjelaskan.

” Memang betul ada (KPK .red) terkait itu untuk ruangan kita sedang digunakan,” ujarnya.

Untuk ruangan yang digunakan oleh KPK adalah ruangan Aula Rupatama Mapolres Kediri Kota. Ungkapnya.

AKBP Wahyudi, menambahkan, berkenaan lamanya KPK menempati ruangan Aula tersebut, dilaksanakan selama dua hari masa kerja.

“Mulai kemarin sampai hari ini mereka disini,” tuturnya.

Dengan keberadaan lembaga KPK di wilayah hukum Polres Kediri Kota, tidak ada pengawalan secara khusus yang dirinya berikan. Hanya saja pengawalan Mapolres Kediri Kota lebih ditingkatkan.

Tidak ada pengawalan khusus, hanya pengamanan mako saja, jadi kita memfasilitasi ruangan untuk dilakukan pemeriksaan dan, kita tidak masuk hanya berjaga diluar saja,” tandasnya.

Untuk sekedar diketahui saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Namun, KPK hingga saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button