Peristiwa

Cegah Konvoi Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan Kota Kediri Akan dilakukan Penutupan dan Penyekatan

Gelar Fakta- Menyambut malam pergantian tahun baru 2021, Satlantas Polres Kediri Kota akan melakukan pengamanan ekstra ketat dari segala bentuk kerumunan masyarakat, termasuk konvoi kendaraan.

Satlantas Polres Kediri Kota, melakukan penyekatan di 10 titik jalan diantaranya simpang empat Alun-alun, simpang empat sumur bor, simpang tiga Jalan Sultan Agung, simpang tiga timur Dhoho plaza, simpang tiga utara Dhoho plaza, simpang tiga lombok ijo di Jalan PB Sudirman, simpang tiga Gang Kampung Dalem, simpang tiga Gang Pandean, simpang empat jalan Sam Ratulangi, dan di simpang tiga jetis.

Pengalihan arus akan dilakukan, bilamana terjadi penumpukan kendaraan bermotor saat momentum pergantian tahun.

Hal paling penting, ketika terjadi kepadatan arus, maka para pengendara saat malam tahun baru akan dialihkan ke jalur alternatif.

Berkenaan penyekatan akan dimulai pukul 19.00 hingga pukul 01.00 WIB. Khusus di wilayah Pos Alun alun Kota Kediri akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Dan sejumlah petugas dari Satlantas Polres Kediri Kota telah disiapkan, sebagai upaya menghindari masyarakat yang akan melakukan konvoi di malam pergantian tahun.

“Kami juga siap menerjunkan Tim Khusus yang menggunakan kendaraan R2, di mana mereka ini terdiri dari anggota Turjawali. Tugas mereka ini, akan berkeliling pada malam tanggal 31 Desember, dan memantau pergerakan arus lalu lintas,”urai Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon. Jumat,(31/12/2021).

AKP Pandri menambahkan, bilamana terjadi kejadian yang dirasa perlu dan segera mendapatkan penangan oleh petugas di lapangan

Maka, sejumlah petugasnya yang berjaga di pos pengamanan Nataru akan berkoordinasi langsung dengan Pos Pelayanan yang ada di Wilayah Semampir Kota Kediri, untuk kemudian diteruskan kepada timsus Turjawali guna menindak lanjuti situasi yang terjadi.

Sedangkan untuk pergerakan masyarakat dalam hal ini kendaraan roda empat khusus warga dalam kota masih di izinkan untuk melintas, sedangkan warga dari luar daerah maka akan dilakukan upaya swab secara random sesuai peraturan dari Pemerintah pusat.

Upaya lain yang pihaknya akan dilaksanakan, berkenaan pergantian tahun baru 2021 menuju 2022 adalah rekayasa lalu lintas dalam mengatasi bilamana terjadinya kemancetan.

“Langkah-langkah lain yang kita lakukan contoh rekayasa tentang durasi lampu lalu lintas. Apabila terjadi kemacetan, durasi lampu hijau bisa lebih di perpanjang lagi di titik-titik tertentu. Juga langkah-langkah lain seperti alternatif jalan untuk menghindari kemacetan,”ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan dalam berkendara dan menjaga situasi pergantian tahun baru dengan suasana penuh kenyamanan, keamanan dan ketertiban. Pungkasnya.(yan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button